Grup musik papan atas Tanah Air, Slank, dipastikan tidak dapat tampil di hadapan Slankers Aceh. Slank tidak mendapatkan rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Aceh.
Sebelumnya, Slank dijadwalkan menjadi salah satu band yang akan menjadi bintang tamu dalam event konser Magnummutiom di alun-alun kota Sigli, Kabupaten Pidie. Acara ini akan digelar pada 29 September 2018 mendatang.
MPU Pidie menilai, kegiatan konser yang menghadirkan band asal gang Potlot itu tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Pelarangan itu sesuai dengan hasil keputusan rapat MPU Pidie yang diterbitkan dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M.
MPU menganggap tidak berhak mengeluarkan atau merekomendasi kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kaidah keagamaan. Surat itu juga ditembuskan ke Bupati Pidie, Roni Ahmad dan seluruh anggota Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten setempat.
“MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran islam,” kata Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Mohd Amin saat dikonfirmasi pada Jumat 21 September 2018.
Para Slankers di Pidie dan sekitarnya harus bersiap-siap kecewa karena tidak dapat menyaksikan grup band idolanya tampil.
“Apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk dilarang,” ujar Tgk Mohd Amin.
Pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan itu, dengan harapan setiap kegiatan hiburan rakyat yang dilaksanakan dapat menjunjung tinggi nilai syariat Islam. Misalnya memisahkan antara kaum perempuan dengan laki-laki.